Wanita Pekerja Menurut Tinjauan Syariat (Kajian Akhwat DM)

25 August 2006 at 3:07 pm | Posted in Taujih | 23 Comments

Apa yang mungkin muncul jika wanita bekerja?

1.

Waktu lebih banyak di luar rumah

2.

Pertemuan dengan keluarga lebih sedikit

3.

Pengaruh kejiwaan (depresi, letih, emosi, kenyamanan, dll)

4.

Kebutuhan lebih besar

5.

Muncul keinginan mempercantik diri

6.

Gagal dalam mendidik anak dan keluarga

7.

Sering menggoncangkan rumah tangga

8.

Ingin seperti orang lain

9.

Bercampur baur antara laki-laki dan perempuan secara berlebihan

10.

Berbagai fitnah

 

Etika Interaksi Wanita Pekerja

1.

Izin suami

2.

Menutup aurat

3.

Menundukkan pandangan dan tidak melembutkan suara

4.

Serius

5.

Tidak berdekatan berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan mahromnya

6.

Menjauhi perilaku maksiat

 

Tinjauan Syariat

A. Al Quran
1. AT-TAUBAH : 71

Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

2. AN-NUR : 31

Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atay saudara-saudara laki-laki mereka atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”

3. AL-AHZAB : 32-33

Hai istri-istri nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik, dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti oraang-orang jahiliah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.

B.

Hadist

1. HR. At-Tabrani

“Perempuan tidak berhak keluar rumahnya melainkan jika ia terpaksa (karena satu hal penting) dan ia juga tidak berhak melalui jalan lalu lalang melainkan tepi-tepinya”

2. HR. Bukhari

“Sesungguhnya telah diizinkan Allah bagimu (wanita) keluar untuk sesuatu keperluan (yang dibenarkan oleh syara’)”

3. HR.Ahmad

“Tidak sekali-kali seorang wanita dan laki-laki menyendiri (berduaan) karena yang ketiganya adalaah syetan, kecuali disertai muhrim”

4. HR. Khatib

“Tiap istri yang keluar rumah tanpa izin suaminya, tetap berada dalam murka Allah sehingga kembali ke rumahnya atau dimaafkan oleh suaminya”

5. HR. Ahmad, At-Tabrani

“Tiap-tiap waniita yang menggunakan harum-haruman, kemudian keluar melewati kelompok kaum, supaya dicium baunya oleh kelompok itu, maka ia telah berzina dan setiap yang memandangnya telah (ikut) berzina”

 

Hikmah

Islam tidak melarang wanita bekerja selama :

1.

Mendapat izin suami

2.

Merupakan kebutuhan mendesak

3.

Terhindar dari fitnah

4.

Menjaga rambu-rambu yang telah ditetapkan dalam islam

5.

Tidak berlebihan dalam mencari harta

6.

Mengupayakan tawazun (keseimbangan) antara kerja, diri dan rumah tangga

7.

Sesungguhnya nafkah adalah kewajiban suami, oleh karenanya wanita yang punya kesempatan bekerja, berpeluang pula untuk bisa mendapatkan pahala dari sedekah dan infak yang dia keluarkan

(:(( g usah kerja ta? ato gmn :(???… Ya Allah selamatkanlah hamba …)

23 Comments »

RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

  1. Sepanjang si suami dapat memenuhi kebutuhan pokok seharusnya wanita tidak sampai bekerja fulltime. Yang sering saya amati, anak yang ditinggal bekerja orangtuanya sementara di rumah tidak ada orang yg berwibawa (baca:ortu) akan mempunyai attitude yang kurang baik.

    Menurutku pekerjaan yg ideal bagi wanita adalah sbg guru, atau pekerjaan yang setidaknya sewaktu anak pulang sekolah ada orang tuanya dirumah, sehingga jelas pengawasannya, tidak diserahkan ke pembantu krn pembantu tidak mpy wibawa dimata anak.cmiiw

  2. Nikah dulu aja mbak ^_^
    Kerja atau tidak mungkin nanti tergantung kebutuhan yang bisa di negosiasikan dengan suami bagaimana baiknya.

  3. Coba nih nikmati sajian diskusi panjang terkait di Rumah Bu Lita 🙂

  4. sudah sy nikmati … jd bacaan sbelum tidur … 🙂 lumayan puanjaaaang termasuk commentnya. Emang bener sesuai dengan kemampuan kita memanage waktu dan kenyamanan kita dalam menjalaninya … cuman perlu dipikirkan juga dampak2 yg mungkin terjadi ketika wanita bekerja, entah ikhtilat dalam tempat kerja atopun angkot … tau sendiri kan gmn padatnya jakarta 😦 …
    Mungkin ini juga jadi dilema bagi seorang akhwat, antara … tetap ingin berada dalam jalan menuju keridhoan-Nya … dan dilema dengan kondisi yg dihadapi … entah kondisi financial .. entah krn ingin juga banyak beramal .. entah krn ingin memberi sumbangsih ilmunya.

  5. Pantesan kamu sangat introvert na, tulisannya kayak gini 🙂

  6. Dari issue “Apa yang mungkin muncul jika wanita bekerja?” dari posting di atas, saya melihat adanya ketimpangan; lha wong isinya buruk semua e. nggak ada satu pun yg bilang semisal, “Bekerja bisa mendewasakan dan memperluas cakrawala berpikir sang akhwat atas permasalahan riil masyarakat” atau semacamnya.

    Kita bisa kok klo mau temukan 40 atau lebih manfaat akhwat bekerja. Tinggal kita pake kaca persepsi yg mana. Tapi tentu saja, ini bukan banyak2an;bukan lantas yg alasannya banyak lantas jadi menang. Saya cuman berpikir alangkah baiknya bila ketika kita mencoba memaknai fenomena, kita ndak memojokkan diri pada satu sisi persepsi.

    Jika apa2 yg disampaikan di posting ini hendak diwacanakan ke luar, maka kita perlu pahami bener2 bahwa memang ada kebaikan dari akhwat yg bekerja. Skr tantangannya adl bagaimana batasan dan rambu2nya.

    Seperti yg saya sampaikan di rumah Bu Lita; Jangan lantas krn ndak bekerja sang akhwat lantas jadi tumpul.

  7. Sami’naa dan kami pikir-pikir dulu, jika suka kami kerjakan jika tidak kami tinggalkan. 🙂

  8. Kesimpulan sementara: wanita lajang tidak boleh bekerja, karena tidak mungkin meminta ijin ke suaminya.

    Opo tumon?

  9. Afwan jiddan lama g edit blog … dari minggu kmren padat terus alias sibuk ato sok sibuk 😛 (efek kerja di dunia IT?)
    bwt pak guntar : Skr tantangannya adl bagaimana batasan dan rambu2nya.>> nah ini … udah diungkapkan di tulisan di atas … hmmm sangat berat menjalankan ini terutama utk wanita yg bekerja di luar rumah :(. Hmm boleh berpendapat macem2 … boleh nulis macem2, cmn harus diperhatikan … klo menurut agama gmn, klo menurut tuntunan rasulullah gmn, dipahami benar dan menyandarkan pendapat pd hal tersebut. Jd … yg paragraf pertama tetep kubwt spt itu … kan dibaca sampai bawah … nah kesimpulannya yg di paragraf terakhir.
    Bwt pak kholimi : hmmm … moga tdk demikian
    Bwt pak anick : 🙂 … harusnya bsa disimpulkan sendiri … klo wanita lajang masih dalam tanggung jawab orang tua … jd ijinnya ke ortu

  10. hmmmm…..gimana ya? mungkin menikah dulu baru tau riilnya 🙂

  11. Mbak, mnrt saya bekerja bagi kaum perempuan adalah bentuk aktualisasi diri, sepanjang suami memberi izin dan perempuan itu mampu menjaga keseimbangan pelaksanaan tugas2nya selaku istri dan ibu serta mampu senantiasa menjaga kehormaan dirinya, keluarga serta suaminya, saya rasa tidak masalah. Dengan bekerja dan menghasilkan tambahan buat keluarga, saya rasa itu adalah suatu bentuk amal.

  12. ane setuju pada ratna
    ini bukan introvert akhi
    tapi ini koridor busway(ups) syar’i bro

  13. bagaimana menurut pendapat anda tentang wanita karier yang tidak mau bersuami

  14. hmnn amal itu tergantung niat, coba mba di istikarah-in dulu, inshaAllah pasti diberi petunjuk..:) btw selamat yah yg udah nikah.. mudah2an saya juga hehehhe.. aminn..

  15. Aduh…..sikap dilematis dalam persoalan ini tidak cukup waktu yang singkat……hanya kita perlu berfikir, pada saat kita bekerja sesuai dalam konteks yang benar kemudian suami melarang, apakah harus kita ikuti?an suami yang seperti apa yang harus kita turuti…..

  16. semua tergantung dari diri pribadi kita masing2 yang penting niatnya baik…

  17. Sy wnt mnikah. Tp suami tdk mengizinkn bkrj. Alasannya 1: sbg ummi/ibu,tampuk pendidikn anak, manajer rt ad pd sy. Jk sy sukses mjlnknya,bukn sj ilmu yg d dpt, pahala jg cinta-kasih suami.

  18. Sebenarnya aku bingung juga, di satu sisi wanita punya banyak peran dan tanggung jawab bila sudah menikah tapi di sisi lain wanita perlu mengaplikasikan ilmu yang telah di peroleh dan menjadi orang yang bermanfaat serta memperluas pengetahuan melalui dunia kerja…Belum dapat pandangan yang bagus nee?????

  19. Islam bukan membatasi potensi dan amal manusia terutama akhwat, tetapi ia mengarahkan kejalan yang haq, yang insyaAllah diridhoiNya.. Jika kita semua adalah orang mukmin sejatinya, maka pantaslah kita menjadikan dunia ini sebagai bekal untuk menuju jalan yang lebih panjang hingga sampailah kita ke tujuan yang terindah. (QS 38:47). Dan sesungguhnya mereka pada sisi Kami benar-benar termasuk orang-orang pilihan yang paling baik…
    Maka yang jadi pertanyaan, apakah kita telah pantas menjadi pilihannya (Dengan cara mengikuti keindahan Al-Haq) atau orang yang berputus asa, sehingga menjadikan dunia ini sebagai orientasi hidupnya..? Salam Kenal

  20. Saya awam soal hukum agama, setahu saya suami(lelaki) dan istri(wanita) sudah punya tugas masing-masing (kodrat), yaitu suami cari nafkah, istri “jaga rumah” termasuk jaga anak-anak mereka. Kalau hal ini dijalankan, maka bisa diharapkan antara lain: (1) Jumlah suami(lelaki) pengangguran akan berkurang, karena quota lapangan kerja yang saat ini “diambil” istri(wanita) akan menjadi pekerjaan suami (lelaki). (2) Para pengusaha akan lebih menghargai “keringat” pekerjanya, karena terbukti para pekerja wanita pada umumnya “penurut”, diberi upah relatif dibawah pekerja lelakipun mau saja (3) Kemungkinan terjadi perselingkuhan ditempat kerja (cinta lokasi)akan semakin kecil. (4) Pendidikan rohani/ mental dan kesehatan anak-anak di rumah (bukan di sekolah)akan lebih terkontrol sehingga diharapkan generasi kedepan akan lebih baik (5) Jumlah perpecahan keluarga sebagai dampak istri bekerja diluar rumah akan menurun (contoh penyebab: suami minder atau bahkan dilecehkan akibat penghasilan / jabatan/ pangkat istri lebih besar/ tinggi daripada suami, suami/ istri selingkuh dengan teman sekerja, dsb). Kesimpulannya: apabila kita masih mengaku beragama Islam, dan masih mengakui Allah SWT sebagai yang Maha Mengetahui setiap masalah di alam raya ini, maka tidak usah pusing-pusing cari jalan keluar, cukup IKUTI SAJA ATURANNYA & JAUHI SAJA LARANGANNYA. Apakah kita merasa lebih tahu setiap masalah daripada NYA? (Deddy Setiawan)

  21. bekerja jadi keinginan setiap orang termasuk wanita….yang pasti tidak melenceng dari koridor agama….setuju wanita bekerja…karena tujuannya adalah untuk membantu suami dan keluarga untuk mendapat kehidupan yang layak….untuk beberapa hal yang nantinya menjadi resiko para wanita pekerja…semoga dari niatan yang baik kami akan di ampuni amin…

  22. Wajib atau tidak sih memberitahu ke suami terlebih dahulu jika sang istri ingin membelanjakan uang hasil jerih payahnya/bekerja?jika iya harus ijin suami, saya mohon minta hadits atw ayat al quran yg menguatkan hal tsb..terima kasih.

  23. buat pak ustadz; “terima kasih ilmunya…”


Leave a reply to ratna Cancel reply

Blog at WordPress.com.
Entries and comments feeds.